Sabtu, 30 Oktober 2010

Tulisan Etika Bisnis 2

HERNITA FEBRIANI

4EA01

10207535

Tulisan Etika Bisnis

HARI TANPA TEMBAKAU SEDUNIA-INDUSTRI ROKOK DIKAJI

JAKARTA (Media) : Pemerintah perlu melakukan kajian yang mendalam mengenai dampak keberadaan perusahaan rokok yang beroperasi di Indonesia. Kajian itu berupa penghitungan besaran keuntungan yang diperoleh dari perusahaan rokok, dan dampak buruk yang diderita rakyat karena menjadi perokok aktif dan pasif.

Demikian disampaikan dokter spesialis penyakit paru Menaldi Rasmin kepada pers dalam sebuah diskusi memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang jatuh pada hari ini, di Plaza Senayan, Jakarta, kemarin.

Kajian itu diperlukan karena sangat sulit memberhentikan kebiasaan merokok bagi perokok aktif jika hanya dengan mengeluarkan suatu regulasi yang hingga saat ini pun masih banyak dilanggar aparat penengak hokum dan masyarakat. “ Regulasi yang tidak pernah terlihat tajinya, dan bahkan masih banyak orang yang merokok di tempat umum, yang jelas-jelas melanggar aturan yang telah ditetapkan pemerintah,” ujarnya.

Kajian yang mendalam itu juga dilakukan karena tidaklah cukup bagi seorang yang memiliki keinginan kuat berhenti merokok, namun produk rokok masih berseliweran dan ditemui hampir disudut jalan. “ Tidak hanya itu, iklan pun msih bergentayangan di pinggir jalan dan televise. Akibatnya, meskipun seseorang berhenti merokok, ketika melihat seperti itu, obsesi untuk merokok akan kembali tumbuh,”ujarnya.

Berdasarkan survey berskala internasional yang dilakukan Pt Pfizer Inc pada 2006, kata Menaldi, dari 56% responden yang mencoba untuk berhenti merokok, sebanyak 80%-nya merasa sulit berhenti merokok (bahkan mencoba hingga tiga kali) ketika hanya mengandalkan keinginan kuat saja.

Itu artinya, Menaldi menjelaskan, obat untuk berhenti dari kebiasaan merokok itu ialah mengantisipasi kebiasaan merokok itu sendiri. Dan itu memerlukan kajian mendalam oleh pemerintah agar dengan tegas tiak memberikan izin sama sekali bagi industri rokok untuk beroperasi di Indonesia.

Sifat Adiktif

Hal itu perlu dilakukan, sebab berhenti dari kebiasaan merokok tidak dapat dipisahkan dari adiktif yang dimiliki nikotin. Berbagai studi juga menunjukkan bahwa nikotin memiliki efek candu yang setara dengan obat-obatan keras seperti heroin dan kokain.

Belum lagi, jelasnya, dari penelitian Varenicline Asian Consumer Research pada akhir tahun 2006, jumlah perokok Indonesia telah mencapai 68,8% dari total populasi pria, yang sebagian besar merokok secara terus-menerus selama 11 tahun, dengan menghabiskan sekitar 11 batang rokok per hari.

“Jika kita lihat data itu, betapa besar masyarakat Indonesia yang memiliki potensi kerugian kesehatan akibat menghisap rokok. Sebab itu, langkah yang tepat jika kajian kerugian kesehatan dan keuntungan pendapatan dilakukan pemerintah,”jelasnya.

Langkah yang tepat itu,ujarnya tidak hanya berhenti pada suatu kajian dan penelitian saja, tetapi pula harus dilakukan dengan konkret dan tegas, yakni meniadakan izin beroperasinya industri perusahaan rokok di Indonesia.

Di sisi lain, Menaldi juga meminta masyarakat, untuk menanamkan kebiasaan tidak merokok sejak dini melakukan banyak aktivitas rutin, seperti berolahraga.

sumber:

· Drs. Amin Widjaja Tunggal, Ak. MBA , 2008 , ETIKA BISNIS (Suatu Pengantar) , Harvarindo.

Harian Media Indonesia, 31 Mei 2007, hal 8

Tulisan Etika Bisnis 1

HERNITA FEBRIANI

4EA01

10207535

Tulisan Etika Bisnis

97 % PIRANTI LUNAK BAJAKAN

Jakarta (Sindo) – Tingkat penggunaan piranti lunak (software) bajakan di Indonesia mencapai 97%. Akibatnya, negara mengalami kerugian hingga USD 197 juta tiap tahun.

Demikian menurut data Business Solution Alliance (BSA). Direktur BSA Asia, Tarun Sawney, menyatakan, pemerintah Indonesia sudah harus secara serius memerangi kejahatan pembajakan.

“Jika dalam dua sampai tiga tahun ke depan keadaan pembajakan hak intelektual di Indonesia tidak membaik, kepercayaan investor akan menurun. Dan, ini akan menjadi krisis yang serius,” kata Tarun, dalam sebuah diskusi tentang pembajakan hak atas kekayaan intelektual, di Jakarta kemarin.

Sementara itu, mantan direktur HaKI (Hak atas Kekayaan Intelektual), Zein Umar Purba, mengatakan, terjadinya pembajakan di Indonesia tak lepas dari permasalahan ekonomi. “ Orang tentu akan lebih memilih perangkat lunak yang harganya murah. Mereka tak berpikir jauh tentang hak intelektual,” sebutnya.

Kendati begitu, Zein tetap mendukung perlindungan hak atas kekayaan intelektual. Selain itu, juga perlu adanya political will dari pemerintah untuk mengurangi pembajakan.

Sumber:

· Drs. Amin Widjaja Tunggal, Ak. MBA ,2008, ETIKA BISNIS (Suatu Pengantar) , Harvarindo.

Harian Seputar Indonesia, 15 September 2006, hal 12

Etika BIsnis

HERNITA FEBRIANI

4EA01

10207535

Tugas Etika Bisnis

DINKES DEPOK AKAN SWEEPING JAJANAN SEKOLAH

Depok,- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok memandang perlunya melakukan sweeping aneka jajanan yang diperjualbelikan di sekolah-sekolah. Menurut Kepala Seksi Makanan, Minuman, dan Obat Tradisional Dinkes Depok, Devi Mariori, kebijakan sweeping itu diputuskan menyusul informasi adanya kasus keracunan makanan yang dialami 17 siswa Madrasah Ibtidaiyyah Hidayatul Athfal, Cinere, Limo, belum lama ini.

“Setelah kita tindak lanjuti, ternyata keracunan 17 siswa MI di Cinere itu akibat jajanan makanan dan minuman di sekolah. Karenanya kita akan melakukan sweeping ke sekolah-sekolah,” ujar Devi, kemarin.

Menurutnya sweeping ke sekolah-sekolah di enam kecamatan tersebut paling lambat akan dilakukan akhir tahun ini. “ Karena sebentar lagi kan bulan puasa, sudah tidak ada lagi yang jual makanan dan minuman di sekolah.

Selain sweeping terhadap pedagang jajanan sekolah, lanjutnya Dinkes juga akan memberikan pengarahan kepada para siswa tentang makanan yang sehat dan bahaya zat-zat pengawet. “ Tujuannya agar meraka (para siswa) mengerti makanan apa yang baik untuk dikonsumsi dan makanan apa yang tidak,”tuturnya.

Devi menilai, kasus keracunan makanan yang dialami sejumlah siswa di Cinere kemungkinan disebabkan makanan yang sudah kadaluarsa atau makanan yang mengandung bahan pengawet dan pewarna berbahaya. “Karena memang banyak bahan tambahan dalam makanan dan minuman seperti pengawet atau pewarna yang berbahaya untuk dikonsumsi.

Dia mencontohkan, salah satu bahan pewarna yang kerap dicampur ke dalam jajanan sekolah yaitu Kodamin B atau pewarna merah yang biasa digunakan untuk produk tekstil. “Ini kan sangat berbahaya bila peredarannya tidak dimonitoring.”

Kepala Dinkes Depok, Rustono, menambahkan, pihaknya akan membicarakan secara teknis pelaksanaan sweeping tersebut ke Wali Kota Depok. “Pak wali sudah mendengar kasus keracunan tersebut dan segera menindaklanjuti masalhnya.”

Ihwal 17 siswa MI Hidayatul Athfal, Cinere yang keracunan itu terjadi setelah menyantap nasi uduk dan minuman teh kemasan saat jam istirahat. Tak lama kemudian mereka mengalami mual dan pusing-pusing, bahkan sebagian diantaranya muntah-muntah hingga harus dilarikan ke puskesmas. Abdul Hamid salah seorang guru MI Hidayatul Athfal, mengatakan saat kejadian, sejumlah muridnya mengeluh mules dan kepalanya pusing dan kondisi tubuhnya lemas.

Sumber:

· Drs. Amin Widjaja Tunggal, Ak. MBA ,2008, ETIKA BISNIS (Suatu Pengantar) , Harvarindo.

Koran Republika, 14 September 2006, hal 9